Entri Populer

Senin, 07 Oktober 2013

Istilah Pendidikan

beberapa istilah yang sering digunakan di dunia pendidikan di Indonesia, antara lain:



Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP): badan independen yang bertugas
mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional
pendidikan.
Evaluasi pendidikan: kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu
pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus
dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik, untuk menunjukkan bahwa peserta
didik telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Judgement: pertimbangan untuk memutuskan sesuatu.
Keandalan (reliabilitas): kemampuan tes memberikan hasil yang ajeg/konsisten.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar
kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Kemampuan afektif: kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap,
derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Kemampuan kognitif: kemampuan berpikir/bernalar; kemampuan yang berkaitan
dengan pemerolehan pengetahuan dan penalaran.
Kemampuan psikomotor: kemampuan melakukan kegiatan yang melibatkan anggota
badan/ gerak fisik.
Kesahihan (validitas): kemampuan alat ukur yang memenuhi fungsinya sebagai alat
ukur, yaitu mampu mengukur apa yang harus diukur.
Kompetensi: kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilainilai
yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak.
Kompetensi Dasar: Kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik dalam
penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM): batas ketuntasan setiap mata pelajaran yang
ditetapkan oleh sekolah melalui analisis indikator dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, karakteristik setiap indikator, dan kondisi satuan pendidikan.
Kuesioner: sejumlah pertanyaan atau pernyataan yang diberikan kepada peserta didik
untuk dijawab atau diminta pendapatnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP): kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
40
Non-tes: penilaian menggunakan pertanyaan atau pernyataan yang tidak menuntut
jawaban benar atau salah.
Pengukuran (measurement): proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan
tertentu.
Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi: pengukuran berdasarkan pada klasifikasi
observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar,
melalui tes dan non-tes, yang dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif.
Penilaian (assessment): proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian antarteman: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan pendapatnya mengenai kelebihan dan kekurangan temannya dalam
berbagai hal.
Penilaian beracuan kriteria: penilaian yang membandingkan hasil belajar yang dicapai
peserta didik dengan kriteria atau standar yang ditetapkan.
Penilaian diri: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai
dirinya sendiri mengenai berbagai hal.
Penilaian inventori: teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk
mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap sesuatu objek
psikologis.
Penilaian observasi: penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta
didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
Penilaian produk: penilaian yang dilakukan terhadap proses (persiapan dan pembuatan)
serta hasil karya peserta didik.
Penilaian projek: penilaian yang dilakukan dengan memberikan tugas kepada peserta
didik untuk melakukan suatu projek yang melibatkan pengumpulan, pengorganisasian,
analisis data, dan pelaporan hasil kerjanya dalam kurun waktu tertentu.
Penugasan: pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perseorangan maupun
kelompok.
Penugasan terstruktur: kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar
kompetensi, dan waktu penyelesaiannya ditentukan oleh pendidik.
Portofolio: kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas
peserta didik
Soal pilihan ganda: soal yang menyediakan sejumlah pilihan jawaban dengan hanya ada
satu pilihan jawaban yang benar.
Standar Isi: ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
41
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi: kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah
menyelesaikan mata pelajaran tertentu
Standar Kompetensi Lulusan: kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan
Standar Nasional Pendidikan (SNP): kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tatap muka: pertemuan formal antara pendidik dan peserta didik dalam pembelajaran
di kelas.
Tes: penilaian menggunakan seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau
salah.
Tes lisan: tes yang dilaksanakan melalui komunikasi langsung (tatap muka) antara
peserta didik dengan pendidik, pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan.
Tes praktik (kinerja): tes yang meminta peserta didik melakukan perbuatan/
menampilkan/mendemonstrasikan keterampilannya.
Tes tertulis: tes yang menuntut peserta tes memberi jawaban secara tertulis berupa
pilihan dan/atau isian.
Ujian: kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
Ujian nasional: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada
beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Ujian sekolah: kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar
dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
Ulangan: proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan
perbaikan hasil belajar peserta didik.
Ulangan akhir semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester, yang cakupannya meliputi
seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan harian: kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
Ulangan kenaikan kelas: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada
satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket, dan cakupannya meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan tengah semester: kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 –9 minggu kegiatan
pembelajaran, yang cakupannya meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
seluruh KD pada periode tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar